Terminal Purabaya Lakukan Penataan Taksi Untuk Menghindari Monopoli Jasa Angkutan Taksi

Penataan taksi di Terminal Purabaya tidaklah mudah di atasi. Hal ini dikarenakan sulitnya menemukan kesepakatan antara perusahaan pemilik taksi dan aturan yang di tetapkan dalam hasil rapat bersama oleh pihak Terminal Purabaya dan para KKU taksi.
Menurut Kepala UPTD Terminal Purabaya May Ronald, SE, MM, upaya terhadap penindakan pelanggaran terus di jalankan. Di antaranya petugas secara rutin menggelar operasi terhadap seluruh angkutan umum dan menyisir lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Hal ini di lakukan untuk mentertibkan wilayah Terminal Purabaya dari setiap permasalahan yang sangat kompleks. Permasalahan tersebut misalnya, masih banyaknya sopir taksi yang mangkal dan mencari penumpang di area kedatangan bus antar kota, dan masih banyak pula para sopir angkutan umum yang tidak mentaati aturan yang telah di buat dalam rapat bersama.
Padahal, untuk menunjang penataan dan pengelolaan Terminal Purabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah melakukan pengecatan Roadline  dan marka di area taksi dan pembenahan infrastruktur di wilayah Terminal Purabaya agar seluruh angkutan umum dapat tertata rapi dan baik. Penataan akan di tindaklanjuti dengan diadakannya operasi penertiban. Diharapkan, semua perusahaan taksi mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penumpang dan segala permasalahan yang terjadi di Terminal Purabaya dapat teratasi dengan baik

Dishub Surabaya Pasang Fasilitas CCTV di Terminal dan PKB

Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana memasang fasilitas Closed Circuit Television (CCTV) untuk UPTD Terminal Purabaya, UPTD Terminal Tambak Oso Wilangun serta UPTD PKB Tandes dan UPTD PKB Wiyung. Di masing-masing lokasi tersebut, akan dipasang 5 buah kamera CCTV.
Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Surabaya Ir.Irvan Wahyudrajad, M.M.T,  pemasangan fasilitas CCTV di terminal dan PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi.  Dengan pemasangan CCTV di terminal diharapkan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi publik lebih terjamin. Sebab kita ketahui bersama, saat ini tindak kriminal yang terjadi di kawasan terminal sudah sampai pada tingkat yang meresahkan masyarakat. Sehingga diperlukan langkah-langkah penanggulangan tindak kriminal seperti pemasangan CCTV ini. Selain itu dengan pemasangan CCTV pengaturan dan penertiban lalu lintas didalam terminal dapat dilakukan dengan lebih mudah. Diharapkan dengan program ini citra terhadap terminal dapat menjadi lebih baik. Pemasangan fasilitas CCTV di terminal ini sebenarnya bukan hal baru bagi Dishub Surabaya. Sebab sebelumnya fasilitas CCTV sudah dipasang di Terminal Purabaya, jumlahnyaa sebanyak 10 buah. Pemasangan fasilitas ini terbukti sangat efektif untuk membantu operasional terminal. Namun demikian masih di perlukan penambahan di beberapa titik yang di rawan di terminal ini. Sedangkan di Terminal TOW belum ada fasilitas CCTV yang dipasang disana.
Pemasangan fasilitas CCTV di UPTD PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Tandes dan UPTD PKB Wiyung lebih ditekankan kepada fungsi pengawasan dalam proses uji kir kendaraan bermotor.  Melalui pemasangan CCTV diharapkan proses uji kir dapat dipantau dengan baik, sehingga jika terjadi ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengujian tersebut akan segera dapat dimonitor. Untuk selanjutnya dilakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk membenahi hal tersebut. Pemasangan fasilitas CCTV ini juga merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban publik terhadap proses uji kir yang berlangsung di UPTD-UPTD PKB yang ada.