Selasa (17/09/2013) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Purabaya. Uji emisi ini dalam rangka melihat emisi gas buang dari bis-bis di Terminal Purabaya. Sebanyak 22 bis telah diuji oleh Dishub Surabaya.
Bagi bis yang memiliki emisi gas buang di atas batas, maka Dishub Surabaya memberikan tilang kepada pemiliki atau supir bis. “Adanya uji emisi ini, maka kita bisa melihat dan mengontrol emisi gas buang yang ada di Terminal Purabaya. Sehingga kualitas udara di Terminal Purabaya juga tetap terkontrol,” ungkap May Ronald, S.E, MM, Kepala UPTD Terminal Purabaya. (cnd)
Advertisements