Di bulan juni ini, pelanggaran yang terjadi di UPTD Terminal Purabaya mengalami penurunan. Sedikitnya terdapat 30 pelanggaran yang berhasil mendapat penindakan oleh petugas gabungan dari UPTD Terminal Purabaya maupun Satlantas Polres Sidoarjo dan POMGAR.
Operasi rutin yang digelar terhadap seluruh angkutan umum jenis MPU, Taksi, Bus Kota maupun Bus Antar Kota Dalam Propinsi ini meliputi pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan bermotor, ijin trayek, dan juga kelengkapan lainnya. Dalam operasi terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan kali ini terdapat 1 Mobil Pribadi, 3 MPU, 15 Taksi, 8 Bus Antar Kota, 3 Mikrobus yang STUK maupun ijin trayeknya habis. Seluruh Angkutan Umum ini diminta STUK dan trayeknya sebagai barang bukti.
Kepala UPTD Terminal Purabaya May Ronald, SE, MM. berharap, pelanggaran yang terjadi di wilayah terminal terus mengalami penurunan, sehingga UPTD Terminal Purabaya dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para penumpang dan pengguna jasa terminal. Dee